Perumahan ASN di IKN Nusantara Penajam Paser Utara Siap Dibangun

    “Penting untuk dipahami, para investor tersebut sekarang harus menyusun studi kelayakan dan akan diserahkan ke Pemerintah paling lambat enam bulan kemudian. Jadi dengan adanya izin, bukan berarti langsung membangun,” jelas Bambang.

    ”Sesuai dengan surat yang kami terima, Kami selanjutnya akan melakukan studi kelayakan yang mencakup antara lain kajian teknis, kajian ekonomi dan komersial, kajian lingkungan dan sosial serta kajian lingkungan hidup,” tambah Agung.

    “Melalui skema KPBU dipastikan negara dan investor akan mendapatkan keuntungan yang fair, jadi tidak ada pihak yang dirugikan,” jelas Bambang.

    Wakil Direktur Utama Risjadson Brunsfield Nusantara, Abdulbar M. Mansoer, menambahkan bahwa konsorsium tertarik untuk berinvestasi di IKN Nusantara karena melihat perencanaannya sudah sangat matang dan komprehensif.

    ”Saya yakin akan banyak investor baik dari dalam negeri, asing atau konsorsium yang akan menanamkan modalnya untuk pembangunan IKN Nusantara,” kata Abdulbar.(aqu/rls)

    Editor Restu

    Baca Juga :   Ekonomi Kalimantan Melejit, PLN Catat Rekor Pertumbuhan Listrik 15% di 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI