Menilik dari Pemilu yang diadakan pada tahun 2019 silam, Partai Demokrat memiliki catatan khusus di mana salah satu Caleg pada masa itu dikategorikan melanggar aturan sehingga di vonis bersalah di Bawaslu dan terkena pidana pemilu.
Baca juga: Resmi! Keputusan Presiden Cuti Bersama ASN Tahun 2023, Diawali Imlek 23 Januari
“Evaluasi dan koreksi pasti ada, kami berharap hal tersebut menjadi pembelajaran bagi kami agar tidak terulang lagi, walaupun itu bukan Caleg di Banjarmasin tapi tetap saja akan menjadi catatan khusus untuk Partai Demokrat,” jelas Kurniawan.
Sampai saat ini PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) belum menerbitkan aturan terkait syarat dan teknis mengenai bakal Caleg, sehingga hal tersebut menjadi kendala dalam mempersiapkan Caleg.
“Tentang bakal Caleg sendiri belum terbit dari PKPU, bagaimana syarat dan teknisnya, itu menjadi kendala untuk kami, seandainya ketentuannya sudah terbit kami bisa bergerak leluasa mempersiapkan diri dan menyesuaikan dengan aturan tadi,” ungkapnya.
Selain itu, beberapa isu yang senter merebak di media sosial juga turut menjadi krikil dalam perjalanan mempersiapkan Caleg.
“Kemarin ada wacana-wacana penundaan pemilu, dan juga wacana dikembalikannya pemilihan legislatif seperti jaman orde baru, tentu dengan adanya isu-isu yang beredar menjadi suatu krikil atau kendala bagi kami,” imbuhnya.
Partai Demokrat Kota Banjarmasin menyebutkan akan memasang target 8 kursi khusus di Kota Banjarmasin.
“Kalau target di partai politik pasti ingin sebanyak-banyaknya tapikan kita realistis, jadi kami memasang target 8 kursi untuk di Kota Banjarmasin. Kalau suara kita tidak bisa menargetkan berapa angkanya tapi pasti ingin sebanyak-banyaknya,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai masalah koalisi perubahan yang di gagas oleh Nasdem belum juga dideklarasikan, Kurniawan tidak ingin berkomentar banyak karena bukan kewenangannya.
“Kalau koalisi kan kewenangan DPP untuk menjelaskan, kalau kami yang di daerah tidak berani artinya tidak bisa berkomentar. Kami dipesankan oleh pusat cukup doakan saja semoga cepat direalisasikan dan dideklarasikan,” katanya.
Ia hanya menjelaskan 3 partai yang terlibat dalam koalisi perubahan yakni NasDem, PKS dan Demokrat menyepakati Anies Baswedan naik sebagai calon Presiden.
“Doakan juga Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi wakilnya Anies Baswedan. Tapi untuk mendeklarasikan cuma NasDem, kalau untuk Demokrat dan PKS masih ada beberapa pertimbangan istilahnya kan ada aturan internal di masing-masing partai,” tuntasnya. (ina)
Editor: Erna Djedi







