WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Satgas Waspada Investas (SWI) hingga Desember 2022 mencatat sebanyak sembilan pergadaian swasta ilegal. Dengan demikian, dari 2019 hingga Desember 2022 tercatat sebesar 251 kegiatan pergadaian ilegal.
Menurut SWI yang terbesar ada di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dengan 43 outlet yaitu Gadai Syariah Berkat Bersama di Jalan Veteran No.KM 4,5, RT.29/RW.No. 29, Pengambangan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Menurut Ketua SWI Tongam L Tobing, bahwa SWI telah menemukan sembilan usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 s.d.
“Secara total, dari 2019 sampai Desember 2022 SWI telah mencatat sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal. SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” ujar Tongam dalam keterangan yang dikutip Bisnis, Selasa (27/12/2022).
Tongam L Tobing mengatakan, informasi mengenai 9 pergadaian ilegal tersebut diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi.
BACA JUGA:Turun Rp 6.000, Harga Emas Antam di Pegadaian Masih di Atas Rp 1 Jutaan Keping 1 Gram
Lebih lanjut Tongam menuturkan, dengan ditemukan 9 usaha pergadaian swasta ilegal tersebut, sejak tahun 2019 – Desember 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal.
“SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam dalam siaran persnya dikutip Kamis (29/12/2022).
Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.
Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.
Daftar 9 Pergadaian ilegal yang ditemukan SWI:
1. Gadai Mega Elektronik
Alamat: Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali
Jumlah outlet: 1
2. Triptoo Gadai
Alamat: Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Jumlah outlet: 1
3. Flobamora Gadai
Alamat: Jalan Seroja Denpasar
Jumlah outlet: 7
4. KSP Gadai
Alamat: Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali
Jumlah outlet: 1