Dengan transportasi ini, lanjut Sekdako, kantong-kantong lokasi yang tidak bisa di jangkau oleh trayek transportasi darat bisa di jangkau di transportasi sungai, ini mungkin hal sudah membudaya dari Kota Banjarmasin.
Sementara, Kadishub Kota Banjarmasin, Slamet Begjo, mengungkapkan pernah juga ada perencanaan mengenai kereta api.
“Memang ada beberapa isu bahwa di kalimantan ini tidak bisa kereta api, karena kondisi tanahnya yang gambut, lembek dan sebagainya dan mungkin ini bisa di jelaskan dan juga bisa di laksanakan,” kata dia.
Dikatakan Kadishub, Tatralok Kota Banjarmasin sudah disusun mulai tahun 2013 kurang lebih berjalan sudah 9 tahun terdapat beberapa perubahan dan sudah ada penyesuaian yang perlu dilanjuti.
“Sekaligus di tahun 2022 terdapat kegiatan penyusunan masterplan sehingga pelaksanaan review penyusunan masterplan dijadikan satu, dalam rencana jangka pendek ini juga di harapkan bisa menjadi jawaban pelaksanaan visi dan misi Walikota dan wakil walikota Banjarmasin dalam program meintegrasikan transportasi moda darat dan sungai yang kondusif daninklusif,” paparnya.
Untuk ke depannya, tandas Slamet Begjo, melalui hasil dokumen ini bisa menjadi acuan kerja Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin untuk mewujudkan transportasi yang aman, tertib dan lancar.
Konsultan juga melakukan paparan tatraloknya seperti arahan-arahan peruntukan pemanfaatan lahan di kawasan Kota Banjarmasin, proyeksi penduduk, tingkat perekonomian, rencana fungsi dan kewenangan jalan, rencana parkir offstreet dan pengendalian parkir penyediaan lahan/gedung parkir umum, arahan pengembangan angkutan barang, arahan rencana jaringan transportasi laut, rencana sistem jaringan transportasi udara, arahan rencana angkutan kereta api, rencana jalur sepeda dan pejalan kaki. (edj)