Nantinya, kata Herman, ketika ada permintaan dari warga melalui RT, RW, kades dan camat dan setelahnya diberikan oleh penjaga gudang.
Penyerahan bantuan ini ada catatannya ke siapa, jam berapa, dan fotonya ada serta langsung ada SPJ.
Sehingga, lanjut Herman, setiap hari dan minggu ada laporan pemasukan dan pengeluaran serta saldo di gudang.
“Namanya bantuan itu tidak sampai dijual ke pasar, masa bupati jual ke pasar keterlaluan bupati banyak kerjaan lain,” ungkap bupati.
Terkait laporan ke KPK Herman mempersilakan. Namun, jika ia melakukannya terlalu naif dan tidak mungkin dilakukan yakni menjual barang bantuan di tengah warga Cianjur membutuhkan bantuan. “Ke setiap SKPD, saya ingatkan jangan mengurangi bantuan malah harus menambah,” cetus dia.
Dinsos misalnya, kata Herman, kalau ada yang korupsi uang dan barang hukumannnya mati. Bahkan pada hari Anti Korupsi awal Desember lalu Herman mengaku, mengutip ancaman hukuman itu disampaikan kepada OPD dan mengingatkan hati-hati jangan sampai bantuan disalahgunakan.
Menurut Herman, KPK akan menilai laporan itu benar atau tidak. Langkah ke depan bekerja untuk rakyat dalam penanganan bencana
Di mana, dia tidak akan mengambil langkah apa pun saat ini. Dan bila nanti dimintai keterangan bupati akan menyampaikan apa adanya. (berbagai sumber)
Editor: Erna Djedi