Diduga Gunakan Dana Korban Gempa untuk Pribadi dan Partai, Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK

    WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Bupati Cianjur, Herman Suherman, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Lembaga Acsenahumanis Respon Foundation.

    Bupati Herman Suherman dilaporkan ke KPK atas dugaan penyelewengan dana bantuan untuk korban gempa.

    Herman disebut menggunakan bantuan tersebut untuk kepentingan pribadi dan partainya.

    Herman disebut menyelewengkan bantuan tersebut dengan mengubah bungkus dan kemudian menjualnya ke pasar

    KPK membenarkan adanya laporan tersebut.

    Dilansir Tempo.co, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menyatakan pihaknya masih harus mendalami laporan tersebut.

    Baca juga: Peneliti Badan Riset Memperingatkan Hujan Ekstrem Hingga Badai 28 Desember Besok

    Pelapor menyampaikan Bupati Cianjur Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan dari Emirates Red Crescent berupa dua ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, dan 500 lampu tenaga solar untuk tenda.

    Sebelumnya, KPK juga telah memberikan perhatian terhadap distribusi donasi bagi para korban bencana secara keseluruhan agar tepat sasaran dan tidak terjadi praktik-praktik tindak pidana korupsi.

    Sementara itu, Bupati Herman Suherman membantah adanya tudingan penyelewengan bantuan untuk korban gempa.

    “Namanya bantuan ada yang melalui pemda dan ada bantuan yang langsung ke warga,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Cianjur, Senin (26/12/2022) malam, dilansir Repjabar.

    Di mana yang melalui pemda didata dan dimasukkan dalam pembukuan dan ada tanda terimannya.

    Baca juga: Aktivitas Bandara Syamsudin Noor Meningkat Positif Selama Libur Nataru 2022/2023

    Baca Juga :   Dua Benda ini Jadi Barang Bukti Baru Kasus Kematian Gadis Penjual Gorengan di Padang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI