45 Anggota DPRD Banjar Bakal Ketar-Ketir, BPKP Kalsel Akan Sampaikan Indikasi Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas Kepada Kejaksaan

WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Usai melakukan audit investigasi perjalanan dinas DPRD Banjar, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menyampaikan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar, atas indikasi-indikasi dugaan penyimpangan.

Diungkapkan Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap kepada wartabanjar.com, Selasa (27/12).

Lebih lanjut, Rudy M Harahap menyampaikan, pihaknya telah meminta konfirmasi kepada pihak hotel, 45 anggota DPRD Kabupaten Banjar, dan pihak ketiga (agen) untuk mengetahui besaran tarif hotel yang seharusnya dibayarkan.

Dia juga menjelaskan, audit investigasi tersebut atas permintaan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar.

Komponen perjalanan dinas Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banjar yang diaudit, meliputi uang representasi,  uang harian, biaya transportasi berupa transportasi darat, air, udara termasuk biaya tol, parkir dan retribusi;  biaya akomodasi; biaya bagasi paling banyak 20 kg; dan/atau  biaya pemeriksaan kesehatan COVID-19 (rapid test/PCR test/Swab test) selama masa pandemi COVID-19.

Rudy juga menambahkan, BPKP Kalimantan Selatan telah melakukan reviu, analisis, dan evaluasi dokumen kurang lebih sebanyak 3.000 berkas perjadin.