16 Ekor Bekantan Diselundupkan via Kapal Bendera Vietnam di Pontianak Kalbar

    WARTABANJAR.COM – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA Kalimantan Barat (Kalbar), menerima penyerahan 56 satwa dilindungi hasil operasi penyergapan TNI Angkatan Laut (AL) terhadap kapal berbendera Vietnam MV Royal 06.

    “Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu menyelamatkan satwa-satwa milik negara dari penyelundupan,” ujar Kepala BKSDA Kalbar, RM Wiwied Widodo, dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik pada Rabu (21/12/2022).

    Menurut Kepala BKSDA Kalimantan Barat, dalam penyerahan ini terdapar sebagian satwa endemik Kalimantan dan dilindungi serta beberpa jenis satwa burung yang bukan asli dari Kalimantan.

    Baca Juga

    Siap Siap Air Leding Mati di Sebagian Wilayah Banjarmasin Hari ini

    Satwa-satwa tersebut di antaranya Monyet Bekantan (16 ekor), Burung Kaka Tua Putih (19 ekor, satu ekor mati), Burung Kaka Tua Raja (satu ekor), Bebek Entok ( lima ekor), dan Ayam (15 ekor).

    “Seandainya semua satwa ini bersih dari penyakit, satwa-satwa ini akan dilakukan rehabilitasi untuk selanjutnya di lepasliarkan di habitat aslinya,” tutur Wiwied Widodo.

    Dia berharap kolaborasi antara KLHK, TNI, dan instansi/atau embaga terkait dalam penanganan perlindungan terhadap tumbuhan dan satwa liar akan terus meningkat.

    Komandan Lantamal XII Pontianak, Laksamana TNI Suharto, mengatakan, 56 satwa dilindungi tesebut merupakan hasil operasi KRI Siribua, yang didasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengangkutan satwa yang dilakukan Kapal MV Royal 06 berbendera Vietnam di perairan Pontianak.

    Baca Juga :   Menag Nyatakan Libatkan KUA hingga 50 Ribu Penyuluh untuk Preventif Judol

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI