13,6 Ton Pupuk Bersubsidi Diamankan Bersama Dua Pria Asal Tabalong, Akan Dijual ke Kuaro Paser

    “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut diamankan barang bukti berupa 1 unit mobil pick up warna putih dan 2 unit mobil pick up warna hitam, 272 karung pupuk Phonska dan Urea atau seberat 13,6 Ton dan 1 buku Tabungan” pungkasnya. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pemkab Tala Pantau Ketersediaan Bantuan Makanan di Posko Pengungsian Banjir

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI