“Jadi masyarakat merasa puas di layanani dan kemudian tidak merasa di rugikan,” tandasnya.
Rencana Pemko yang diungkap Sekda ini, sejalan dengan yang disampaikan Kepala Bidang Penagihan dan Pajak BPKPAD Kota Banjarmasin, Ahshadi Hermawan.
Ashadi mengatakan, kedepan, tahun 2023, akan disediakan gate dan para pengelola dan jukir akan diberikan mesin EDC dan juga Laku Pandai (Mini ATM) untuk pembayaran sistem cashless atau via QRIS. (edj)
Editor: Erna Djedi







