VIRAL! Pemakaman Wanita di Dalam Rumah Sendiri karena Ditolak Pemilik Kampung, Begini Faktanya

    Disinggung mengenai proses pemakaman jenazah di dalam rumah, Petani Manurung menyebut bahwa itu merupakan permintaan dari mendiang semasa hidupnya.

    Jika meninggal nanti, maka wanita itu minta dimakamkan di rumah yang selama ini dijadikan termpat berkumpul keluarga.

    “Pihak keluarga yang meninggal sudah sepakat bahwa jenazah tersebut dimakamkan di rumah.”

    “Karena rumah itu adalah parsaktian, yang artinya rumah perkumpulan,” ungkap Petani.

    Soal adanya pelarangan, lanjut Petani, dia sudah mengonfirmasinya ke pihak yang tertuduh.

    Menurut Petani, pihak yang dituduh tidak pernah melarang wanita tersebut untuk dimakamkan di tanah kampung.

    “Kalau pemilik kampung itu adalah pamannya, marga Manurung itu.”

    “Pihak keluarga sudah saya hubungi berkali-kali, belum ada yang angkat telpon saya,”

    “Yang langsung saya telpon adalah pamannya itu, yang disebut-sebut melarang itu.”

    “Ternyata itu tidak benar,” pungkasnya.

    Hingga saat ini, pihak keluarga yang meninggal belum memberikan keterangan. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Hingga September 2024, Ditjen Imigrasi Cekal 7.614 Orang

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI