Wanita Cantik Diduga Jadi Pengedar Sabu di Katingan


    WARTABANJAR.COM, KASONGAN – Dua pengedar sabu berhasil diamankan jajaran Polres Katingan, Polda Kalimantan Tengah.

    Penangkapan kedua tersangka diungkap dalam gelar konferensi pers di Polres Katingan, Senin (12/12/2022) siang.

    Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK, memimpin konferensi pers ini didampingi Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono SH, dan serta dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri Katingan.

    Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo SH SIK MIK, mengatakan dari pengungkapan ini pihaknya menetapkan dua tersangka.

    Baca juga: Kesal, Prajurit TNI AD Balas Tendangan Komandan dengan Bacokan

    Kedua tersangka ditangkap di tempat dan waktu berbeda yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu.

    Tersangka adalah seorang laki-laki dan wanita cantik.

    Dari tangan keduanya polisi mengamankan barang bukti dengan berat kotor 111,4 graM sabu dan sejumlan barang bukti lainnya.

    “Ada dua LP terkait pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu ini, yang pertama pada tanggal 10 November 2022 dengan tersangka AK (33), dan yang kedua pada tanggal 27 November 2022 dengan tersangka M (31),” ungkap Kapolres.

    Baca juga: Keukeuh Ngaku Diperkosa Brigadir Yosua, PC Dapat Pertanyaan Menohok Majelis Hakim

    Kapolres juga menyampaikan Polres Katingan selalu gencar dalam melakukan pengkapan narkotika.

    Hal ini menandakan bahwa kita memang memerangi Narkoba, sekecil apapun informasi tentang Narkoba akan kita telusuri dan kembangkan.

    Apabila tertangkap pelaku narkoba kami akan tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

    Baca Juga :   Tabung APAR Meledak Saat Akan Diisi, Seorang Pekerja Tewas

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI