Komdis PSSI Hukum Tiga Pemain karena Aksi Meludah dan Kekerasan Fisik

    Michael Krmencik melakukan aksi meludahi pemain lawan, ketika Persija melawan melawan Borneo FC Samarinda pada 6 Desember 2022.

    Atas tindakannya ini, Michael Krmencik dijatuhi hukuman larangan bermain sebanyak 6 pertandingan dan denda Rp10 juta.

    Sementara hukuman lainnya, dijatuhkan Komdis PSSI kepada Tim Persib Bandung saat pertandingan melawan Persik Kediri pada 7 Desember 2022.

    Jenis pelanggaran, Pelatih Kepala Tim Persib Bandung tidak berkenan melakukan sesi Coach Arrival Interview, sehingga dihukum denda Rp20 juta.

    Masih dalam laga melawan Persik, Persib Bandung juga mendapat hukuman denda Rp50 juta karena terlambat memasuki lapangan pada babak pertama selama 2
    menit 28 detik.

    Selanjutkan, Komdis menjatuhkan sanksi kepada Tim Persita Tangerang saat laga melawan PSS Sleman pada 29 September 2022.

    Jenis pelanggaran, dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kunin, sehingga mendapat hukuman denda Rp50 juta.

    Terakhir, Komdis menjatuhkan sanksi kepada Stefan Rullin Keeltjes (Ofisial Persikab Kab. Bandung) dalam kompetisi Liga 2 2022/2023.

    Stefan mendapat sanksi karena dinilai melakukan tindakan provokasi kepada penonton yang ada di tribun VIP saat laga melawan Persipa pada 1 Oktober 2022, sehingga ia dijatuhi sanksi teguran keras. (edj)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Persib Kecam Aksi Penyerangan Bobotoh pada Steward

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI