“Pada saat ada aduan yang diterima langsung dibagi ke pejabat-pejabat manapun sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Untuk data keseluruhan yang masuk dari aplikasi Lapor Paman ini bisa dilihat di Dinas Kominfo secara langsung, karena, Yudianor menegaskan bahwa data yang dikumpulkan khusus untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja.
Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Alfian Affan Ghafar juga turut angkat bicara mengenai aplikasi Lapor Paman ini.
Ia menuturkan bahwa aplikasi Lapor Paman ini disediakan oleh pemerintah pusat untuk menyediakan ruang terbuka bagi aspirasi masyarakat melalui instansi-instansi.
“Dari instansi masing-masing daerah memiliki wewenang untuk memodifikasi seolah-olah menjadi karakteristik daerah tersebut,” ungkapnya.
Kalimantan Selatan mempunyai inisiatif untuk memodifikasi dengan memberikan nama aplikasi penyaluran aspirasi rakyat yaitu Lapor Paman.
“Kalsel adalah salah satu daerah yang diundang menjadi percontohan dan praktek baik di tingkat nasional. Memang pengelolaan, publikasi dan bagaimana pemerintah merangkul masyarakatnya dengan baik membuat Kalsel menjadi salah satu yang terbaik,” jelasnya.
Kalimantan Selatan sudah pernah menjadi pemenang dan sekarang ada di dalam kelompok instansi yang bersaing dalam Outsanding Achievement di mana kategori khusus yang sudah menang kemudian bersaing kembali.
“Terakhir Kalsel masuk top 6 di kategori Outstanding Achievement,” imbuhnya.