WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Lapor Paman adalah Aplikasi yang diperuntukkan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat terkait pelayanan publik yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Yudianor selaku Pejabat Penghubung dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengungkapkan aplikasi ini bisa menjadi wadah untuk masyarakat jika ingin menanyakan informasi tentang data perencanaan, bantuan pada pasca bencana maupun penanggulangan bencana.
Yudianor menyebutkan aspirasi masyarakat tidak hanya tentang provinsi, tapi bisa juga mengenai wilayah kabupaten dan kota.
“Laporan yang masuk tidak terlalu banyak untuk tahun 2022, hanya sekitar 30 aduan, dan sudah kami jawab semua,” ucapnya, Minggu (11/12/2022).
Ia menjelaskan manfaat aplikasi Lapor Paman ini bisa digunakan untuk mencari informasi ataupun menyampaikan aduan.
“Misalnya masyarakat mau meminta apa dari pemerintah yang bisa diberikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Sosialisasi untuk mengenalkan Lapor Paman ini tidak hanya dengan menyusuri sungai, tetapi juga melalui media sosial, surat, selebaran dan stiker yang disebarkan ke seluruh kabupaten dan kota.
Karena aplikasi Lapor Paman ini berbasis internet, maka kendala yang cukup sering ditemui adalah terkait sinyal yang bermasalah.
“Kalau penggunaannya karena berbagai platfrom ada, bisa dari SMS, website, dan aplikasi berbasis internet. Paling kendalanya di sinyal saja,” ucapnya.
Ia menjelaskan setiap aduan yang disampaikan melalui aplikasi Lapor Paman langsung ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Pada saat ada aduan yang diterima langsung dibagi ke pejabat-pejabat manapun sesuai dengan tupoksinya masing-masing,” jelasnya.
Untuk data keseluruhan yang masuk dari aplikasi Lapor Paman ini bisa dilihat di Dinas Kominfo secara langsung, karena, Yudianor menegaskan bahwa data yang dikumpulkan khusus untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) saja.
Analis Pengaduan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), Alfian Affan Ghafar juga turut angkat bicara mengenai aplikasi Lapor Paman ini.
Ia menuturkan bahwa aplikasi Lapor Paman ini disediakan oleh pemerintah pusat untuk menyediakan ruang terbuka bagi aspirasi masyarakat melalui instansi-instansi.
“Dari instansi masing-masing daerah memiliki wewenang untuk memodifikasi seolah-olah menjadi karakteristik daerah tersebut,” ungkapnya.







