Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta, Pria Asal Kuin Selatan Diamankan Polisi

    “Akibatnya perusahaan mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp89 juta, dengan bukti sebanyak 12 lembar faktur kwitansi,” papar Ginting.

    Atas kejadian tersebut, pihak perusahaan pun melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

    “Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolsek banjarmasin Barat, guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap Ginting.

    Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 374 KUHPidana. (qyu)

    Baca Juga :   Polda Kalsel Siap Amankan Situasi Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI