WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Setelah melakukan penyelidikan secara maraton, jajaran Kepolisian Resort (Polres) Banjar melalui Unit Reskrim Polsek Astambul berhasil mengungkap kasus penemuan mayat bayi di Sungai Limamar.
Sebagaimana diketahui, mayat bayi laki-laki ditemukana di Sungai Desa Limamar, Kecamatan Astambul, pada 13 September lalu sekitar pukul 06.00 Wita.
Kapolsek Astambul, Iptu Margito, mengatakan dilakukan penyelidikan oleh personil Unit Reskrim Polsek Astambul terhadap kasus tersebut.
Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan beberapa keterangan yang didapat dan pendalaman, kecurigaan mengarah kepada seorang perempuan yang masih tergolong anak berinisial TT berusis 16 tahun warga Jalan Arsyad Al-Banjari Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar.
Baca juga: Portugal Tim Terakhir Lolos Perempat Final Piala Dunia 2022 Qatar, Berikut Daftar 8 Besar
“Kemudian Polsek Astambul berkoordinasi dengan pembakal serta bidan desa untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka anak tersebut bersama bidan senior dan disarankan melaksanakan pemeriksaan lebih lanjut kedokter spesialis kandungan di RSUD Ratu Zalecha,” jelas Kapolsek.
Ditambahkan Kapolsek bahwa pada hari Kamis (15/09/2022) oleh polsek astambul bersama orang tua tersangka anak melakukan pemeriksaan USG di RSUD Ratu Zalecha Martapura.
Hasil pemeriksaan dari dokter spesialis kandungan disampaikan langsung kepada orangtua TT dan anggota polsek astambul bahwa dari hasil pemeriksaan USG dokter spesialis kandungan membenarkan bahwa TT pasca melahirkan dan tertinggal sisa plasenta didalam Rahim robekan pada vagina serta darah masih menetes dengan lendir atau darah nifas.