Melalui Ketua Tim Virtual Police lpda H. Shamsudin, yang biasa disapa Cak Sam, kemudian melakukan mediasi di kantor Bidhumas, Senin (5/12/2022) malam.
“Alhamdulillah, setelah dilakukan mediasi yang cukup alot, akhirnya AR mengakui kesalahannya dan bersedia meminta maaf kepada CT serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, tambahnya.
Kabidhumas mengimbau kepada masyarakat, apabila mempunyai permasalahan dengan siapapun hendaknya diselesaikan dengan cara baik-baik atau kalau mau dimediasi bisa langsung menghubungi Bidhumas Polda Kalteng.(aqu/rls)
Baca Juga
Satu Anggota Polisi Dilaporrkan Meninggal Dunia di Insiden Bom Bunuh Diri
Editor Restu






