“Setelah berkoordinasi dengan Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri sangat mendukung, bahkan jika program ini berjalan dengan lancar dan bekelanjutan, maka program ini dapat di jadikan pilot projek secara nasional,” kata Yuddy.
Dirinya menjelaskan, program ini juga merupakan bagian dari tupoksinya sebagai Wakil Direktur Medik dan Keperawatan agar selain melakukan perbaikan pada sisi pelayanan juga melakukan perbaikan administrasi.
“Sehingga pelayanan yang diberikan dapat paripurna kepada pasien RSUD Ulin Banjarmasin,” pungkasnya.
Adapun narasi proper berdasarkan hasil analisa dengan menggunakan matrik APKL, maka Isu Manajemen (Aktual) yang dapat dimunculkan adalah belum tertibnya dokumen kependudukan anak yang lahir di RSUD Ulin maupun pasien yang meninggal di RSUD Ulin.
Baca Juga
Penampakan Buaya di Pinggir Sungai Angsana Kabupaten Tanbu
Untuk mewujudkan hal tersebut, maka langkah-langkah manajemen yang diambil adalah :
- Menyusun Konsep Peraturan Gubernur tentang Manajemen Pelaporan Realtime Kelahiran Dan Kematian di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin Melalui Aplikasi Anak Lahir Bawa Surat Akte Dan Bantuan Penerbitan Surat Sah Kematian (Akhir Basua Dan Bapisah).
- Melakukan sosialisasi Peraturan Gubernur tentang Manajemen Pelaporan Realtime Kelahiran Dan Kematian Di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin Melalui Aplikasi Anak Lahir Bawa Surat Akte Dan Bantuan Penerbitan Surat Sah Kematian (Akhir Basua Dan Bapisah).
- Melaksanakan peningkatan kompetensi sumberdaya manusia
- Terlaksananya AKHIR BASUA DAN BAPISAH (Aplikasi Anak Lahir Bawa Surat Akte Dan Bantuan Penerbitan Surat Sah Kematian) di RSUD Ulin Banjarmasin.
- Terwujudnya penerbitan dokumen kependudukan akte kelahiran dan akte kematian secara realtime. (aqu/adpim)
Editor Restu