Badut Depan Q Mall Banjarbaru Kembali Diamankan Sat Pol PP

Petugas pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi tempat tersebut, namun menemukan anak jalanan yang dimaksud.

Razia berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2014 Tentang ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.(aqu)

Baca Juga

Laka Tunggal Tewaskan Satu Korban di Bawahan Selan

Editor Restu