WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Seorang perempuan, FH (20) dan pria akrab disapa Dian (44), keduanya warga Jalan Soetoyo S Gang 19 Banjarmasin kini mendekam dalam sel Mapolsek Banjarmasin Barat.
Unit Opsnal Buser Reskrim Polsek Banjarmasin Barat mengamankan keduanya di Jalan Soetoyo S depan Gang Suryanata Teluk Dalam Banjarmasin sekitar pukul 18.00 wita, Senin (28/11) lalu.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Hendra Agustian Ginting mengatakan, kejadian sekitar pukul 17.00 wita pada Minggu (27/11) lalu, sehari sebelum keduanya ditangkap.
Lanjut Ipda Hendra Agustian Ginting, menurut keterangan pelapor pada saat kejadian tersebut pelapor dan rekannya mau menghidupkan mesin BPK jenis TOHATSU V75 yang berada di posko dan didapati mesin tersebut telah hilang.
Lokasi kejadiannya persisnya di Pos BPK Komando, Jalan Soetoyo S Gang Ampera RT 13 Kelurahan Telaga Biru Banjarmasin Barat.
“Kemudian kejadian tersebut dishare ke grub emergency,” katanya, Kamis (1/12).
Lanjutnya, sekitar pukul 21.00 Wita, datang tiga orang mengantarkan mesin BPK tersebut dan mengaku membeli dari seseorang. Kemudian di lakukan pengecekan oleh dan alat sparepart mesin BPK banyak yang sudah hilang.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 35 juta, selanjutnya korban melaporkan kejadianya ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum selanjutnya. (has)
Baca Juga : Tim Gabungan Resmob Polda Kalsel Ringkus Dua Pelaku Jambret di Lingkar Selatan