WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Miliki argumen berbeda antar Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pulau Bromo dan Pokdarwis Kubah Habib Basirih, Ketua Pokdarwis Pulau Bromo sebut Rumah Lanting tersebut adalah aset hibah Pemko Banjarmasin untuk wisata Kubah Habib Basirih, Selasa (29/11/2022).
Pasalnya rumah lanting tersebut merupakan salah satu penilaian yang membawa wisata religi Kubah Habib Basirih menjadi Juara Harapan I di penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) tahun 2022.
Adapun sebagai Ketua Pokdarwis Pulau Bromo Kota Banjarmasin, Hamdhani mengatakan jika pihaknya telah mengikhlaskan Rumah Lanting tersebut dikelola oleh Pokdarwis Kubah Habib Basirih.
“Dengan adanya rumah lanting itu, harapannya supaya bisa menambah nilai plus untuk Pokdarwis Kubah Habib Basirih,” ujar Hamdhani.
Bahkan dengan adanya rumah lanting disana, Hamdhani menyebutkan bahwa bisa sampai membawa Pokdarwis Kubah Basirih menjadi juara se Indonesia dalam Pengahargaan ADWI tahun 2022.
Baca Juga
Kebakaran di SPBU Wasah Kandangan Kabupaten HSS
Ia juga mengungkapkan, Rumah Lanting yang sudah diletakkan di kawasan Kubah Habib Basirih itu sudah menjadi ikon di wisata religi tersebut dan orang luar daerah sudah tahu bahwa ada Home Stay di sana. Sehingga tidak elok rasanya bila keberadaanya dihilangkan.
“Kesannya jadi cuman pajangan yang dipinjam-pinjam saja. Jadi lebih baik di pakem kan di sana saja” ucapnya.
Sebelumnya, pihaknya bersama dengan Pokdarwis Kubah Habib Basirih maupun Dinas Kebudayaan dan Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, telah melakukan pertemuan untuk duduk bersama.