“Alhamdulillah yang di Kecamatan Cilaku Sirnagalih tidak akan lama lagi tim akan action untuk perataan-perataan tanah. Mudah-mudahan, dari Kementerian PU ini bisa dipercepat untuk pembangunan-pembangunannya,” ungkap Bupati Cianjur.
Bupati Cianjur mengungkapkan, Pemerintah memprioritaskan hunian di tempat relokasi bagi warga yang lahan bangunan rumahnya berada di daerah rawan. Artinya, lahan permukiman warga itu berada tepat di jalur lempengan.
Baca Juga
Pemuda Mabuk Kerap Tidur di Pinggir Jalan Diamankan Polisi
“Prioritas yang lokasinya tidak boleh dibangun karena berada di lempengan. Titik lempengan patahan gempa itu berada di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang. Di Desa Sarampad itu tidak boleh dibangun kembali. Harus direlokasi,” jelas Bupati Cianjur.
Untuk jumlahnya, belum ada data pasti. Sebab, saat ini pendataan masih pada tahap verifikasi yang dilakukan tim. Tim pendataan gabungan juga sedang memverifikasi dan mengklasifikasi tingkat kerusakan rumah. Nanti, setiap rumah rusak berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 50 juta, rusak sedang Rp 25 juta, dan rusak ringan Rp 10 juta.
“Kami juga sedang mengajukan santunan kerohiman ke Kementerian Sosial. Bagi korban luka-luka, dijamin biaya pengobatan dan perawatannya. Semua digratiskan. Bagi yang meninggal dunia, keluarganya dijamin kehidupannya oleh pemerintah,” ungkap Bupati Cianjur.(aqu/rls)
Editor Restu