Dua Raperda Diajukan Bupati Zairullah Azhar Disahkan DPRD Tanah Bumbu

    Berkaitan Perda Pelayanan Kesehatan Swasta, ujarnya, penyelenggaraan pelayanan kesehatan oleh Pemerintah Daerah juga perlu mendapat dukungan dari pelayanan kesehatan sektor swasta.

    Karenanya, tandas Bupati, diperlukan kolaborasi antara pemerintah Daerah dengan masyarakat di daerah dalam hal Pelayanan kesehatan. Dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

    “Namun seiring berjalannya waktu, banyak muncul pelayanan kesehatan di Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga diperlukan regulasi yang mengatur tentang pelayanan kesehatan swasta,” ungkapnya.

    Maka raperda ini menjadi pedoman untuk mengatur mengenai pelayanan kesehatan swasta sehingga diharapkan terwujudnya pelayanan kesehatan swasta yang baik, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis.

    Rapat pariurna dipimpin oleh Ketua DPRD H Supiansyah bersama Wakil Ketua Said Kholil Alydrus dan Agoes Rakhmady. Selain dengan agenda pengambilan keputusan dua raperda itu, DPRD juga menggelar paripurna pemandangan umum fraksi atas tiga raperda.

    Turut hadir dalam rapat paripurna perwakilan Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, instansi vertikal, perbankan, Perusda dan undangan lainnya. (edj/mc tanbu)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Sat Pol PP Banjarbaru Tertibkan APK di 5 Kecamatan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI