WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Seorang pria berumur tega menganiaya istrinya lantaran emosi diminta uang belanja.
Kejadiannya di wilayah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin SH SIK MMedKom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan kejadian tersebut berawal saat si istri berinisial KM meminta uang.
Uang tersebut, untuk keperluan rumah tangga.
Baca juga: Viral, Pria Banjar Mengaku Imam Mahdi dan Ingin Jadi Nabi Ke-26
Sang suami berinisial MS alias Kai Bin (68) yang tinggal serumah dengan korban rupanya tak senang.
“Saat itu korban bersama pelaku dan anaknya yang masih kecil duduk di teras rumah,” jelas Yudha, dikutip wartabanjar.com, Kamis (17/11/2022).
Kemudian korban meminta uang untuk keperluan rumah tangga kepada pelaku.
“Tetapi pelaku tidak mau memberi uang kepada korban dan terjadilah cekcok mulut” ungkap Yudha.
Pelaku kemudian mengambil satu buah panci warna silver kemudian memukulkan ke arah korban dan mengenai kepala sebelah kanan.
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka sobek hingga terpaksa dilarikan ke rumah temannya untuk meminta pertolongan medis.
“Oleh temannya, korban dibawa ke Puskesmas Tanta dan ditangani dengan tiga jahitan” ujarnya.
Satreskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K kemudian mengamankan pelaku MS di sebuah pondok kebun di padat karya desa Tanta Hulu kecamatan Tanta.Tabalong pada Selasa (15/11/2022) dini hari.
“Pelaku dikenakan pasal 44 ayat (1) dan (4) UU KDRT dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong Untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 buah panci warna silver dan 2 buah buku nikah,” pungkasnya. (edj)