WARTABANJAR.COM, TENGGARONG – Personel Polsek Tabang mendatangi salah satu warga Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, yang diasingkan oleh orangtuanya karena mengalami gangguan jiwa, Selasa (15/10/2022).
Untuk memastikan kebenarannya personel Polsek Tabang dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tabang Iptu Joko Sulaksono mendatangi langsung gubuk tempat ODGJ dikurung yang berada di tepi hutan.
“Benar bahwasanya kami bersama personil Polsek Tabang mendatangi lokasi pemasungan seorang warga desa Muara Kebaq Kec. Tabang yang dipasung oleh orang tuanya,” Kata Kapolsek.
Baca juga: Viral! Diduga Perkelahian Remaja di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru
Di lokasi tersebut Kapolsek mengambil langkah berkoordinasi dengan Kepala Desa Muara Kebaq untuk dilakukan perawatan oleh Dinas Sosial Kab. Kukar.
“Kita juga berikan pemahaman kepada orang tuanya bahwa Negara menjamin kesehatan bagi warga Negaranya,” jelas Kapolsek dikutip wartabanjar.com Kamis (17/11/2022).
Pemuda tersebut diketahui berinisial AP (21). Ia dipasung oleh orangtuanya sendiri di Kawasan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar) selama tiga tahun lamanya sejak Oktober tahun 2019 lalu.
Kapolsek Iptu Sulaksono tersebut, pemuda tersebut dipasung oleh orangtuanya lantaran mengalami disperitas mental.
Menurut Joko, AP sengaja dipasung oleh orangtuanya lantaran melihat perubahan tingkah laku AP yang sering mandi dan jalan tak tentu arah. AP bahkan berkomunikasi terbatas sesuai keinginannya.
Karena khawatir mengganggu warga, akhirnya orang tuanya memutuskan untuk mengurung AP di sebuah pondok kecil di hutan belakang rumahnya yang berada di Desa Muara Kebaq, Kecamatan Tabang, Kukar. (edj/hms)