Masing-masing pemilik Pangkalan Mawar dan Pangkalan Firjatnal juga sudah membuat Surat Pernyataan bahwa pemilik Pangkalan Mawar sebagai Pihak Pertama menyerahkan atau memindahtangankan hak pengelolaan pangkalan tersebut yang mendapat pasokan (persetujuan) dari agen PT Sabran Damai Bersama kepada Pihak Kedua, pemilik pangkalan Firjatnal beralamat di Jalan Cempaka Putih Kelurahan Kebun Bunga Banjarmasin Timur.
Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh Pihak Pertama diatas materai itu juga menyebutkan, Pihak Kedua setuju mengganti hak pengelolaan pangkalan tersebut dengan mahar uang sejumlah Rp 150 juta secara kontan kepada Pihak Pertama.
Selanjutnya pengurusan surat menyurat pemindahantanganan ataupun perizinan lainnya menjadi urusan dan tanggung jawab Pihak Kedua dan agen PT Sabran Damai Bersama untuk dilanjutkan kepada PT (Persero) Pertamina Kota Banjarmasin.
Wartabanjar.com berupaya mengonfirmasi dengan pemilik Pangkalan Mawar, melalui pesan whatsapp dan sambungan telepon belum ada tanggapan.
Begitu pula dikonfirmasi dengan pihak agen, PT Sabran Damai Bersama. Melalui pesan whatsapp, juga tak merespons.
Dikonfirmasi kepada pihak Pangkalan Firjatnal, Fitriah membenarkannya.
“Saya pemilik pangkalannya, benar sudah dipindahtangankan. Proses memindahtangankan itu juga sepengetahuan agen,” singkatnya.
Hingga berita ini diwartakan, wartabanjar.com masih berupaya mengonfirmasi dengan agen PT Sabran Damai Bersama. (tim)
Baca Juga : Tak Tanggung-Tanggung, Kembali Jhonlin Group Berangkatkan 164 Orang Umrah Gratis
Baca Juga : Puluhan Warga Alalak Utara Terpapar Scabies, Mengeluarkan Nanah Mirip Cacar
Editor : Hasby