WARTABANJAR.COM, BATULICIN – Warga Jalan Annur Gang Bahagia, F alias Bolong diduga berkali-kali melakukan pencurian di sebuah rumah, Jalan Hasanuddin No 03 RT 03 Desa Pejala Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu.
Pria berusia 22 tahun itu kini mendekam dalam sel Mapolsek Kusan Hilir.
Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H I Made Rasa kepada wartabanjar.com menyampaikan, aksi tersangka sekitar pukul 19.30 wita pada Minggu (29/11), sekitar pukul 19.30 wita pada Selasa (5/7) dan sekitar pukul 18.30 wita, Sabtu (12/11). Aksinya itu diduga sepanjang tahun 2022 ini.
Dijelaskan AKP H I Made Rasa, pada sore Minggu (29/5) itu, korban kehilangan uang tunai sebesar Rp 1.200.000, kemudian pada Selasa (5/7) sekira jam 19.30 kembali kehilangan barang berupa satu unit Handphone merk Oppo tipe A37fw warna hitam dan uang tunai sebesar Rp 1.500.000, serta Sabtu (12/11) sekira jam 18.30 wita.
“Kejadian tersebut terjadi pada saat korban tidak ada dirumah dan baru diketahui pada saat korban tiba dirumah melihat pintu dapur sebelah kiri rumah sudah dalam keadaan terbuka dan diketahui barang-barang tersebut sudah hilang,” bebernya.
Atas semua kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.700.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.
Setelah Pihak Kepolisian Polsek Kusan Hilir menerima laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil menangka tersangka sekitar pukul 16.00 wita, Senin (14/11) kemarin.
“Tersangka F alias Bolong ditangkap di Jalan Arif Rahman Hakim Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir Tanah Bumbu,” imbuhnya. (has)