WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Kantor PT Pertamina Patra Niaga digeledah
penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Rabu (9/11/2022).
Penggeledahan kantor anak usaha Pertamina ini, diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli BBM non-tunai antara PT PPN dengan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.
“Tujuan daripada kegiatan penggeledahan sebagaimana terkait perkara tersebut di atas adalah dalam rangka mencari barang bukti dan atau alat bukti lain guna membuat terang tindak pidana yang sedang dilakukan penyidikannya oleh Dittipidkor Bareskrim Polri,” ujar Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipidkor), Brigjen Cahyono Wibowo dalam keterangannya hari ini.
Cahyo menjelaskan, terdapat tiga kantor yang digeledah oleh penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri.
Ketiga kantor tersebut adalah Kantor Pusat PT Pertamina Patra Niaga yang beralamat di Gedung Wisma Tugu Jalan Rasunan Said, Jakarta Selatan Lalu, kantor PT Pertamina Patra Niaga pada Ruang Informasi Teknologi (IT) yang beralamat di Gedung Sopo Del Tower Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10. 1-6 Kawasan Mega Kuningan Jakarta Selatan.
Dan kantor PT Asmin Koalindo Tuhup yang berada di Menara Merdeka yang beralamat di Jln. Budi Kemuliaan 1 No. 2, Jakarta Pusat. Gedung Wisma Tugu II JL. HR. Rasuna Said, Kavling C7-9, Kuningan, RT.3/RW.1, Karet, Setia Budi, Kota Jakarta Selatan.
Cahyo mengatakan, penggeledahan hari ini melibatkan dari pihak Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) dan Pusat Laboratoriun Forensik (Puslabfor).