WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Risiko strategis pemerintah daerah di Kalimantan harus dimitigasi dalam rencana strategis pemerintah daerah. Dalam mencapai tujuan suatu organisasi, semua kepala daerah di Kalimantan Selatan harus membangun budaya risiko dan mengintegrasikan manajemen risiko dalam penetapan tujuan, perencanaan, penganggaran, dan manajemen kinerja pemerintah daerah.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan Rudy M Harahap dalam Workshop Manajemen Risiko dan Pengendalian Kecurangan yang diadakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Rattan Inn Hotel, Banjarmasin, Selasa (8/11).
Workshop tersebut diikuti oleh seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah se-Kalimantan Selatan, yang dibuka oleh Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah III Uding Juharudin.
Workshop tersebut diadakan dalam rangka penguatan kesadaran dan membangun budaya risiko yang diselenggarakan bekerja sama dengan Asosiasi Auditor Internal Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kalimantan Selatan.
Di samping itu, majemen risiko harus dijalankan dengan pendekatan Strategic Risk Management, yaitu mengelola risiko berdasarkan level strategis, taktis, dan operasional.
Pada level strategis, manajemen puncak pemerintah daerah akan mengambil risiko (taking risk) dan karenanya sangat memerlukan manajemen risiko. Sementara itu, di level operasional, pejabat tingkat bawah harus menjalankan pengendalian.
Tambahnya, penguatan budaya risiko (risk culture) di lingkungan pemerintah daerah juga penting untuk membangun fondasi yang kuat dalam penerapan manajemen risiko yang terintegrasi.