WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Seorang pemuda diamankan tim gabungan Sat Brimobda Polda Kaslel dan Polsek Banjarbaru Utara.
Pemudia berinisial E, berusia 21 tahun itu, diamankan lantaran mengamuk dan mengancam seorang wanita yang menggendong balita menggunakan senjata tajam jenis belati.
Aksi pemuda itu mengancam wanita menggendong balita itu sempat Viral di beberapa grup WhatsApp, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Calon Pengantin di Banjarbaru Wajib Konseling Tiga Bulan Sebelum Nikah, Ini Tujuannya
Personel Polsek Banjarbaru Utara merespons cepat laporan terkait adanya seorang remaja yang mengamuk dengan mengancam seorang wanita menggunakan senjata tajam di Jalan Pondok Empat Rt 19 Kelurahan Loktabat Utara, Kota Banjarbaru, itu.
E diketahui adalah warga Sungai Rangas, Kabupaten Banjar.
Pihak kepolisian berterima kasih kepada warga yang segera melaporkan kejadian di wilayahnya kepada pihak kepolisian.
“Hubungi Call Center Polri 110 atau bisa juga melalui Aplikasi Cangkal Polres Banjarbaru akan langsung kami respon cepat,” tulis Humas Polres Banjar melalui pers rilis. (edj)
Editor: Erna Djedi