Tiga Hari Sebelum Tusuk Mantan, Tersangka Lakukan Pemukulan Diduga Juga Karena Cemburu

    WARTABANJAR.COM, BATULICIN -Ternyata remaja berinisial EHE (18) yang kini mendekam di Polres Tanah Bumbu  tiga hari sebelum menusuk mantan pacarnya menggunakan belati, juga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak.

    EHE pun dijerat dengan pasal berlapis. 

    Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKP H Made Rasa mengatakan, lokasi kejadian di halaman Masjid Agung Nurussalam Jalan Dharma Praja Gunung Tinggi Batulicin Tanah Bumbu sekitar pukul 17.45 wita pada Selasa (1/11) lalu.

    Pada saat itu korban bersama tiga temannya sedang belajar kelompok di halaman Masjid Agung Nurussalam, saat selesai belajar kelompok dan hendak pulang datang tersangka yakni EHE yang tidak dikenal korban langsung memukuli dan menendangi korban, sehingga korban mengalami luka luka.

    Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan, Lalu melaporkan ke Polsek Batulicin guna proses hukum lebih lanjut.

    Setelah pihak Kepolisian Sektor Batulicin menerima laporan dan melakukan penyelidikan pelaku penganiayaan, EHE. Tidak dilakukan penangkapan, karena pelaku sudah dilakukan penangkapan oleh Unit Reskrim Polsek Batulicin pada Jumat (4/11) sekitar pukul 14.00 wita.

    “Tiga hari sebelum nusuk pacarnya, ternyata memukuli korban yang tak tau apa-apa tau, setelah mendengar korban ditusuk sama pelaku langsung juga korban ini lapor polisi,” bebernya.

    Adapun menjadi  motif sementara, karena cemburu dan melihat mantan pacarnya yang ditusuknya itu jalan-jalan dengan korban. (has)

    Baca Juga :

    Cemburu dibonceng Pria Lain, Remaja di Tanah Bumbu Tega Tikam Mantan Pacar

    Baca Juga :   Petani Karet yang Hilang di Hutan Meratus Akhirnya Ditemukan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI