Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan terancam hukuman 4 Tahun kurungan penjara. (edj)
Editor: Erma Djedi
Pelaku disangkakan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penggelapan dan terancam hukuman 4 Tahun kurungan penjara. (edj)
Editor: Erma Djedi
Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com