Berikutnya, Camat Ahmad Fauzan berpesan agar pelajari dan pahami regulasi yang ada, peningkatan kesejahteraan masyarakat menjadi fokus perhatian dan utama.
“Hindari pungutan liar (pungli) yang berdampak negatif terhadap pembangunan desa, serta kita semua berharap, berikhtiar dan berdoa semoga gelaran Pemilihan Pambakal di Desa Banyu Hirang ini dapat terlaksana dengan baik, lancar, tertib dan aman,” harapnya.
Penyampaian hal penting dari Kasi Pemerintahan Syahrani kepada panitia desa agar membuat pengumuman dan spanduk yang memuat nama dan nomor urut calon, visi dan misi dan sah atau tidak sah-nya surat suara.
“BPD agar membuat langkah-langkah karena salah seorang anggotanya menjadi calon yang mengacu pada Surat Edaran Bupati Banjar Nomor : MD.00/889/PDK-DPMD, menyampaikan Surat Ijin Kampanye kepada Kapolsek dengan tembusan camat dan danramil, serta melakukan persiapan pelaksanaan kampanye,” sebutnya.
Kegiatan diakhiri dengan doa, dilanjutkan dengan apel kesiapan pengamanan Pilkades Serentak Tahun 2022 di Desa Banyu Hirang.
Hadir dalam kegiatan ini selain Camat Gambut Ahmad Fauzan, Kapolsek Gambut Iptu H. Ruspandi, Mewakili Danramil 1006-08 Gambut Peltu Akhmad Syamsuddin Batauud, Kasi Pemerintahan Kecamatan Gambut Syahrani juga ada Pendamping Desa Iswara Wahyuni, Bhabinkamtibmas Desa Banyu Hirang Aipda Maryanta.
Ada juga Bhabinsa Desa Banyu Hirang, Sertu Ahmad, Ps. Panit Intelkam Polsek Gambut, Bripka Mulyadi, Sekdes sekaligus Plt. Pambakal Banyu Hirang, Syamsul Bahri, Ketua Panitia Pemilihan Pilkades, Musfi beserta anggotanya, empat calon pambakal, para staf desa, para ketua RT dan Linmas Desa Banyu Hirang.