WARTABANJAR.COM, MARABAHAN – Warga Jalan Pamitai RT 02 Desa Pamitai Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah, Asad (24) diamankan di Polsek Alalak Batola.
Unit Reskrim Polsek Alalak, unit opsnal reskrim Polres Batola bersama sama unit Opsnal Reskrim Polres Kapuas Kalteng menangkapnya saat di fery penyeberangan Sungai Nyamuk Palingkau Baru Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah sekitar pukul 18.00 wita, Senin (31/10) kemarin.
Asad disangkakan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Griya Bakti Lestari Jalur 2 No 100 Kelurahan Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala sekitar pukul 09.00 wita pada Selasa (23/8) lalu.
Kapolres Barito Kuala, AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik kepada wartabanjar.com menyampaikan, pada saat itu korban mau mengantarkan adik untuk berobat, saat sebelum berangkat korban pun mengambil handphone dan menaruhnya di bawah jok sepeda motor Scoopy Warna hitam.
Korban pun mengantarkan adiknya dengan menggunakan sepeda motor Scoopy tersebut ke Puskesmas Semangat Dalam Kecamatan Alalak Kabupaten Batola. Pada saat sampai disana, langsung masuk kedalam ruangan puskesmas.
“Saat memeriksa adiknya, korban baru ingat bahwa lupa mencabut atau melepaskan kunci dari sepeda motor tersebut. Kemudian korban pun pergi keluar untuk mengecek sepeda motor namun sudah tidak ada lagi, atas kejadian tersebut korban pun memberitahukannya kepada ayahnya dan melaporkannya ke Polsek Alalak,” katanya.