Kumpulkan Kepolisian dan TNI, Wali Kota Aditya Bakal Berangus Warung Jablay di Liang Anggang

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Warung remang-remang alias warung jablay di sepanjang Liang Anggang, Kota Banjarbaru, bakal diberangus.

    Rencana pemberangusan warung jablay itu, mengemuka saat Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin mengadakan rapat persiapan penertiban bangunan liar dan warung remang-remang di sepanjang Jalan Liang Anggang Banjarbaru.

    Rapat tersebut bertempat di Ruang Tamu Utama Wali Kota Banjarbaru, Senin (31/10/2022), turut dihadiri Kapolres Banjarbaru, Dandim 1006, Kepala Dinas Perkim, Kepala Satpol PP, Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru.

    Wali Kota Banjarbaru H.M Aditya Mufti Ariffin menyampaikan, pihaknya memfokuskan kepada penegakan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar di Kota Banjarbaru.

    Dalam rapat itu Aditya mengatakan, warung di sana akan ditertibkan jika tidak mengantongi izin atau bisa disebut dengan bangunan liar.

    “Agar tidak menjadi dampak buruk bagi warga sekitarnya, mengingat pernah terjadi peristiwa tidak mengenakkan yang terjadi di warung remang-remang di sana,” tegas Wali Kota yang juga Ketua DPW PPP Kalsel ini.

    Dia melanjutkan, “Warung dan bangunan liar akan kita pantau dan kita surati, jika tidak ada surat balik dari warung dan bangunan liar tersebut, dengan terpaksa akan kita keluarkan SP (Surat Peringatan). Dan jika SP juga tidak ada tanggapan balik dari pemilik atau pengelola warung/bangunan liar tersebut, dengan terpaksa akan kita hancurkan.”

    Aditya menugaskan Polri dan Satpol PP sebagai penegak hukum penertiban dan Disperkim sebagai pengurus surat teguran.

    Baca Juga :   Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam di Pantai Pagatan Tanah Bumbu, Ditemukan Penyewa Ban

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI