Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Terima 1151 Aduan Masyarakat di Triwulan Ketiga

    “Salah satunya dengan cara menempatkan petugas atau karyawan yang berkompeten pada layananan pengaduan, sarananya juga harus jelas, informasi pengaduan juga harus jelas,” ucap Hadi.

    “Sehingga apabila hal itu terjalankan dengan baik, masyarakat bisa melaporkan langsung ke instansi terkait, tanpa harus langsung melapor ke Ombudsman,” lanjutnya.

    Selain itu, beber Hadi, masih ada sekitar 20 instansi maupun substansi lagi yang dilaporkan oleh masyarakat, yang masuk ke Ombudsmasn.

    “Yang paling banyak dilaporkan itu adalah tidak memberikan layanan, penundaan berlarut, atau penyimpangan prosedur,” beber Hadi.

    Tidak hanya pengawasan, papar Hadi, Ombudsman juga melakukan pemcegahan, dengan cara memantau informasi terbaru yang beredar dimasyarakat.

    “Jadi peran serta masyarakat, peran serta media itu sangat penting bagi kami, untuk memonitor segala sesuatu yang terjadi dimasyarakat saat ini,” pungkasnya. (Qyu)

    Editor Restu

    Baca Juga :   KPU Balangan Tegaskan Aturan Ketat Terkait Pemasangan APK Jelang Pilkada 2024

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI