WARTABANJAR.COM, MARTAPURA – Para penghuni Lapas Narkotika Karang Intan dibuat kaget, Kamis (27/10/2022) malam.
Bagaimana tidak, di saat mereka sedang asyik istirahat dan sebagian sudah ada yang terlelap, tiba-tiba dibangunkan oleh petugas.
Ya, malam itu petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, TNI dan Kepolisian, Lapas Narkotika Karang Intan melangsungkan razia gabungan dalam rangka pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), sekaligus jaga kondusifitas lingkungan Lapas.
“Razia gabungan satuan operasional kepatuhan internal (satops patnal) ini kita selenggarakan dalam rangka sinergitas Pemasyarakatan dengan BNNP Kalsel, TNI dan Kepolisian, bagian dari upaya kita menjaga stabilitas dan kondusifitas di lingkungan Lapas, dan pencegahan P4GN yang menjadi tugas kita bersama,” ungkap Kalapas Wahyu Susetyo.
Giat razia diawali dengan apel bersama, penyampaian arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono.
Dirinya mengungkapkan, kegiatan ini sebagai bukti bahwa warga binaan dan petugas terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Ini adalah sebagai bentuk cara mendeteksi dini adanya penggunaan narkotika pada WBP dan pegawai Lapas, dengan penggeledahan kamar, badan dan dilakukan tes urine,” ujarnya.
Dia melanjutkan, “Kegiatan itu dimaksudkan untuk membuktikan bahwa warga binaan maupun petugas terbebas dari narkoba dan sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia.”
Razia kamar hunian dilakukan di seluruh kamar hunian pada blok A, B dan C, didapati berbagai senjata tajam modifikasi, pemantik api, palu dan barang yang dilarang lainnya. Pemeriksaan urine warga binaan dan petugas, didapat keseluruhan hasil negatif.