WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Pengurus Masjid Nurul Huda, yang berlokasi di Kilometer 6, Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Timur, membuka penerimaan zakat fitrah.
Penyaluran zakat kepada mustahik ini telah berlangsung pada Jumat (28/3/2025) dan akan berlanjut hingga malam ini, Minggu (30/3/2025).
salah satu pengurus zakat fitrah di masjid tersebut, Rasidi, menjelaskan bahwa penerimaan zakat telah berlangsung sejak pagi sekitar pukul 10.00 WITA.
Baca juga:H-1 Lebaran, Terminal Kilometer 6 Banjarmasin Sepi
“Kami mulai menerima zakat setelah salat Jumat kemarin dan akan terus menerima hingga malam ini,” ujarnya.
Zakat yang terkumpul nantinya akan dibagikan kepada warga yang berhak menerima di wilayah sekitar masjid, yang mencakup sembilan Rukun Tetangga (RT) dalam satu kelurahan.
Pembagian dilakukan berdasarkan jumlah kepala keluarga dan kondisi ekonomi mereka.
“Kami melihat keadaan setiap penerima. Misalnya, jika ada 500 jiwa yang membutuhkan, maka pembagiannya akan disesuaikan agar adil,” jelas Rasidi.
Terkait batas waktu pembayaran zakat fitrah, ia menegaskan bahwa pembayarannya dapat dilakukan hingga pukul 22.00 WITA malam ini.
Baca juga:VIRAL! Diduga Perahu Galon 2 Pemuda Banyuwangi Hendak ke Makkah Ditemukan Dekat Jembatan Suramadu







