BPKP Audit Investigatif Dugaan Penyimpangan Perjalanan Dinas DPRD Banjar 2020-2021, Kasus Sebelumnya Apa Kabar ?

    WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Belum tuntas kasus korupsi perjalanan dinas DPRD Banjar yang ramai pada 2015-2016 lalu dan naik ke tahap penyidikan pada 2017, kini kembali bergulir dugaan penyimpangan dana perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Banjar periode tahun 2020 dan 2021.

    Tim Audit Perwakilan BPKP Kalimantan Selatan melakukan audit investigatif terkait atas dugaan penyimpamgan dana perjalanan dinas luar daerah pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banjar tahun 2020 dan 2021.

    Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap menyampaikan, audit Investigatif ini dilakukan untuk menindaklanjuti atas dugaan pelanggaran atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang mengatur satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya rapat/pertemuan di dalam dan di luar kantor, satuan biaya pengadaan kendaraan, dan satuan biaya pemeliharaan.

    “Diduga, dalam pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas yang dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Banjar dimanipulasi sehingga tidak sesuai dengan tarif yang telah diatur oleh pemerintah,” katanya kepada wartabanjar.com, Jumat (28/10).

    Dia juga menyampaikan, Tim Audit BPKP Kalsel telah melaksanakan tahapan prosedur perencanaan berupa ekspose dengan Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan proses telaah resume dugaan penyimpangan yang diperoleh dari tim Penyidik.

    “Tim kami juga terus berkoordinasi dan meminta dokumen tambahan yang masih diperlukan melalui tim Penyidik ataupun secara langsung ke Sekretariat DPRD. Hal lain seperti permintaan wawancara, konfirmasi dan klarifikasi atas data yang diperoleh kepada pihak terkait, terus tim lakukan,” jelasnya.

    Baca Juga :   Diduga Gengster Banjarmasin Bawa Sajam Ditangkap Warga di Jalan Belitung

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI