Dua Industri Farmasi Bakal Dipidanakan, BPOM Gandeng Polri

    Dedi mengatakan hingga saat ini polisi belum dapat memastikan ada atau tidak tindak pidana. Pasalnya, kata Dedi, kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.

    “(Unsur pidananya) nanti. Ini masih nunggu hasil laboratorium,” ujar Dedi.

    Dedi menjelaskan, pihaknya masih dalam tahap penyelidikan fenomena gagal ginjal akut. Menurut Dedi, Polri mengatensi maraknya kasus gagal ginjal akut yang merenggut ratusan nyawa anak-anak di Indonesia.

    “Dan tahapnya masih penyelidikan. Tunggu informasi perkembangan (penyelidikan) dari Bareskrim. Tim melakukan penyelidikan secara sinergi dan atensi kejadian tersebut,” tuturnya.

    Seperti diketahui, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, serta Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita terkait fenomena ini. Muhadjir juga meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mendalami ada atau tidaknya unsur pidana di balik fenomena ini. (edj/berbagai sumber)

    Editor: Erna Djedi

    Baca Juga :   Pencurian Alat EWS Masih Jadi Persoalan Serius di Wilayah Perairan

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI