WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andi Irfan, menyebut keluarga korban tragedi Kanjuruhan mengalami intimidasi dari kepolisian.
Bentuk intimidasinya yakni berupa mendatangi langsung rumah keluarga korban.
Pada kesempatan itu, Andi Irfan menjelaskan bahwa aparat kepolisian meminta agar keluarga korban tidak melakukan upaya hukum.
Apa yang terjadi disayangkan oleh Andi Irfan.
Katanya, walaupun tidak ada laporan bahwa aparat Kepolisian melakukan tindakan kekerasan atau ancaman tetapi mereka ada datang ke rumah keluarga korban dan meminta keluarga korban tidak melakukan upaya hukum lebih lanjut pada peristiwa ini.
Menurutnya, hal ini bisa termasuk intimidasi.
Andi Irfan pun berharap kejadian serupa tak terulang.
“Polisi harus bekerja dengan profesional. Negeri ini membutuhkan polisi yang profesional, bukan polisi yang cenderung omnibus of power, bukan polisi yang cenderung menyalahgunakan kewenangan,” ucap Andi.
Lebih lanjut dia mengatakan, kita semua cinta polisi, kita butuh polisi, tidak ada negara demokratik, tidak ada hukum yang adil kalau polisinya tidak beres.
“Keadilan hukum hanya bisa diwujudkan kalau polisi kita bersih dan profesional,” tegasnya.
Sementara itu, Andi Irfan sebelumnya juga sempat menilai bahwa aparat keamanan merupakan pihak yang bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan.
Andi Irfan bahkan berpendapat perbuatan aparat saat melakukan tindakan kekerasan ke suporter di Stadion Kanjuruhan adalah sebuah peristiwa kejahatan kemanusiaan.