Dia juga mengatakan, pemasaran produk UKM menjadi perhatian pemerintah daerah kepemimpinan Bupati HM Zairullah Azhar dan Wakil Bupati H Muh Rusli.
Diantara upaya yang dilakukan adalah membuat Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan dengan toko retail modern sehingga produk UKM masuk disana, termasuk pula perhotelan yang mana produk tersebut ada di etalase hotel, serta membangun rumah kemasan.
Pemerintah juga membuat surat edaran agar pelaku usaha menjadi peserta e-Katalog, karena pada tahun 2023 mendatang pengadaan barang dan jasa pemerintah menggunakan e-Katalog.
Dikatakannya, bagi pelaku usaha yang ingin membuat e-Katalog tidak dikenakan biaya. Caranya bisa datang ke Kantor DKUMP2 Tanbu atau minta bimbingan e-Katalog dirumah saja maka dinas akan datang.
Terkait pemasaran produk, sebut H Denny perlu adanya terobosan-terobosan yang dilakukan oleh para pelaku usaha seperti bentuk kemasan dan lainnya. Karena menurutnya, produk ukm kuliner (makanan ringan) Tanbu tidak kalah dalam hal kualitas rasa, namun disisi kemasannya saja yang kurang menarik.
“Belum lama tadi ada pameran produk UKM, saya lihat ada produk kita yang kemasannya menarik dan bagus. Tapi kemasannya dikirim dari Pulau Jawa. Kemasan menarik seperti itu yang akan kita upayakan ada di Tanbu,” ucapnya.
Terkai pemasaran, lanjutnya pemerintah daerah mempromosikan produk-produk tersebut agar diterima masyarakat umum maupun nasional yang tentunya produk tersebut harus memiliki standar dan kualitas yang ditentukan.
Adapun materi pelatihan manajemen pemasaran diantaranya kebijakan pemberdayaan UMKM, legalitas, branding, sasaran pasar, perencanaan pemasaran, pemasaran pada e-commerce, dan pengendalian pemasaran. (Ddi)
Editor : Hasby







