Koperasi Pola Syariah Terapkan Akad Muamalah, Jadikan Tanah Bumbu Serambi Madinah

    Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro DKUMP2 Tanbu, Aidil Adha mengatakan pelatihan yang digelar di Kabupaten Tanah Bumbu ini merupakan program kegiatan Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Kalsel bersumber dari dana alokasi khusus non fisik berupa peningkatan kapasitas koperasi dan usaha mikro berdasarkan usulan dari DKUMP2 Tanbu.

    Tujuan digelarnya pelatihan perkoperasian pola syariah adalah untuk mendapatkan gambaran dalam hal perkoperasian pola syariah dan meningkatkan wawasan bagi pengurus, pegawas, dan pengelola koperasi di Tanbu.

    Plt Kepala Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Prov Kalsel, H Sirpan mengatakan pada tahun 2022 hanya ada dua kabupaten di Kalsel yang mendapatkan pelatihan perkoperasian pola syariah yaitu Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tapin.

    Dipilihnya Kabupaten Tanah Bumbu mengingat perkoperasian di Tanah Bumbu berkembang dengan baik.

    Ia juga menyampaikan, untuk perkoperasian ini perkembangan kedepan koperasi mengarah pada pola syariah, termasuk pula perbankan yang juga merambah pola syariah.

    Adapun pada pelatihan kali ini, nasumber yang dihadirkan yakni praktisi koperasi syariah Ar-Rahman Banjarmasin yang koperasinya memiliki level sangat berkualitas, disamping itu ada pula narasumber dari Provinsi dan Kabupaten Tanah Bumbu.

    Sedangkan materi yang diberikan diantaranya kebijakan pemberdayaan koperasi, dasar hukum dan tatacara pendirian KSPPS/USPPS, struktur organisasi koperasi syariah, pengelolaan dana, akuntansi syariah bagi usaha simpan pinjam dan pembiayaan syariah, serta monitoring dan penanganan pembiayaan bermasalah, dan laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas koperasi. (Ddi)

    Baca Juga :   Malam Nanti Acil Odah-Rozanie dan Muhidin-Hasnur Cabut Nomor Urut, KPU Kalsel Gunakan Sistem Ini

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI