3. Fabelio
Startup penjualan jasa desain interior dan furniture PT Kayu Raya Indonesia atau Fabelio resmi dinyatakan pailit.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan Fabelio, perusahaan resmi pailit berdasarkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No.47/Pdt.Sus-PKPU/2022/PN.Niaga.JKT.PST, tertanggal 5 Oktober 2022.
4. Line
Line sempat menjadi sorotan di media sosial karena dikabarkan telah melakukan PHK terhadap sekitar 80 karyawan di Indonesia.
Kabar tersebut beredar di media sosial sejak 31 Mei 2022.
Meski demikian, pihak LINE sudah memberikan klarifikasi bahwa PHK memang terjadi, namun jumlah karyawan yang terdampak tidak sampai ke angka yang disebutkan.
5. TaniHub
PHK terhadap karyawan start up pertanian TaniHub merupakan dampak dari ditutupnya operasional gudang di Bandung dan Bali.
Namun, perusahaan tidak menyebutkan jumlah karyawan yang terdampak.
6. Mamikos
Platform yang menyediakan layanan pencarian rumah kos ini melakukan PHK untuk menjaga kesehatan kondisi keuangan perusahaan di tengah kondisi pasar dan ekonomi makro yang sedang dipenuhi ketidakpastian.
Sejauh ini, pihak Mamikos belum bisa memberikan kepastian terkait jumlah karyawan yang terkena PHK.
7. Xendit
Startup fintech Xendit memutus hubungan kerja (PHK) terhadap 5 persen karyawannya di Indonesia dan Filipina.
Chief Operating Office Xendit, Tessa Wijaya mengatakan perusahaan melakukan pertimbangan matang sebelum mengumumkan PHK.
Para karyawan Xendit yang terkena PHK akan diberi kompensasi yang layak dan perpanjangan asuransi kesehatan serta dukungan alumni.