Tak Hanya Sabu, Jamu Ilegal dan Pakaian Pelaku Tindak Kejahatan Turut dimusnahkan di Halaman Kantor Kejari Banjar

    Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya 796 butir Dextromethopan, 13 butir Karisoprodol, 12 buah sajam, 26 buah timbangan digital, 13 buah benda rampasan lainnya berupa 1 buah kaos, 6 jaket dan 7 celana, 81 buah handphone serta 1 buah kartu ATM.

    Diakhir kegiatan dilakukan penandatanganan Pemusnahan Barang Bukti oleh Kajari Banjar, Bardan serta Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan, M Widha Prayogi yang disaksikan Bupati, Kapolres, perwakilan Kodim 1006, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua DPRD, Kepala Rupbasan Kelas I Banjarmasin, Kepala BPOM Banjarmasin, Kepala BNN Kota Banjarbaru dan perwakilan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat. (bjr)

    Baca Juga:

    Wapres Ma’ruf Amin Serahkan Bansos di Panti Sosial Budi Luhur Banjarbaru

    Editor : Hasby

    Baca Juga :   KKN STAI Al-Wasliah Gelar Festival Serasi di Murung Jambu

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI