BPKPAD Banjarmasin Terkesan Enggan Sajikan Data Nilai Tunggakan Pajak, Anggota Banggar Harapkan Tak Ada Bahasa Sumir Kelola Pungutan

    Anggota DPRD Kota Banjarmasin yang juga Anggota Badan Anggaran, M Isnaini mengatakan, penyerahan pengelolaan pajak ke Pemko Banjarmasin hendaknya disikapi dan ditindaklanjuti. Termasuk dalam pengelolaan data yang tidak valid.

    Karena informasi yang didapatnya, data ada yang wajib pajaknya dobel, dobel obyek pajak dan berpindah serta lainnya, maka seharusnya sudah clean and clear penerimaan pajak yang dikelola oleh BPKPAD ini.

    “Kalau kesulitan mengenai SDM, maka bisa menggunakan teknologi atau diserahkan kepda pihak ketiga. Mengingat permasalahan ini sebenarnya bukan sesuatu yang hanya ada di Banjarmasin tetapi daerah lain juga menghadapi permasalahan yang sama sebetulnya, terkait validitas data wajib pajak sehingga memberikan output yang valid,” katanya, Rabu (12/10).

    Politisi dari Partai Gerindra itu juga mengatakan, data pajak di BPKPAD sendiri sampai sekarang belum bisa menjadi satu data yang betul-betul valid. Menurutnya, validitas data masih berada dalam konteks persentase yang jauh dari mendekati angka seratus.

    “Ini seharusnya jadi masukan bagi BPKPAD untuk dicarikan solusi supaya dari kami yakni Badan Anggaran DPRD Banjarmasin bisa menghitung berapa yang bisa menjadi realisasi dari pendapatan pajak yang ada di Banjarmasin,” ujarnya.

    Pihaknya pun siap memberikan dukungan terkait sarana dan prasarana sumber daya manusia dan teknologi, jika memerlukan anggaran maka siap menggelontorkan dalam konteks tentang validitas obyek pajak sehingga tidak ada bahasa yang sumir dalam mengelola pajak. (has)

    Baca Juga :   Bingka H Thambrin, Primadona Kuliner Khas Banjar saat Ramadhan, Ternyata Begini Cara Membuatnya

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI