Pada Kamis Rizky Billar dijadwalkan untuk dimintai keterangan oleh pihak Metro Jakarta Selatan namun diketahui tidak memenuhi panggilan polisi lantaran terganggu psikisnya, hingga diwakilkan oleh kuasa hukum Rizky Billar.
Adek Efril selaku kuasa hukum Rizky Billar membantah akan tindakan KDRT yang dilakukan kliennya terhadap Lesti Kejora.
Tentu saja laporan yang diberikan Lesti Kejora kepada pihak polisi ditepis oleh kuasa hukum Rizky Billar.
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Efril dengan tegas membantah dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, lantaran Lesti Kejora hanya terjatuh karena tepisan tangan Rizky Billar.
Tentu saja, kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin pun memberikan tanggapan dan menyerahkan kasus ini kepada pihak polisi. “Kan
udah diserahkan ke pihak kepolisian. Jadi mohon doanya aja ya,” ujarnya. (edj/viv)
Editor: Erna Djedi