WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Rencana Kerja Kawasan Kumuh (RK3) Kelayan Barat menjadi percontohan pembangunan kolaborasi Pentagelix dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama pemerintah daerah, Jumat (6/10/2022).
Serah terima operasional RK3 Kelayan Barat telah dilakukan Kementrian PUPR dengan Pemerintah Pemko (Pemko) Banjarmasin untuk pengelolaannya.
Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Selatan (Kalsel), Teuku Davis Hamid mengungkapkan, Pemko telah memiliki kewenangan penuh untuk mengelola.
“Artinya ingin membangun pusat ekonomi baru bisa, mengelola jadi kawasan wisata ikon Banjarmasin juga bisa,” ujar Teuku Davis Hamid, Kamis (5/10/2022).
Ia juga mengatakan, meski sudah melakukan serah terima, pemeliharaan terhadap infrastruktur tetap menjadi kewajiban Kementrian PUPR sampai batas waktu pada bulan Maret 2023 mendatang.
Untuk pengawasan dan pengelolaan, akan dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banjarmasin yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin.
“Diharapkan kawasan terus terpelihara, dijaga, dirawat dan dibersihkan termasuk pada pengelolaan sampah di kawasan itu,” lanjutnya.
Tak hanya itu, ia juga menjelaskan, adanya pembangunan yang telah dilakukan di kawasan RK3 Kelayan Barat. Tentunya mengurangi luasan salah satu kawasan kumuh yang telah ditetapkan melalui SK Wali Kota Banjarmasin.
“Sesuai dengan visi Kementrian PUPR yang ingin menuntaskan kawasan kumuh melalui Gerakan 100-0-100 (100% akses air minum, 0% kawasan kumuh, dan 100% akses sanitasi),” ungkap Davis