Pasutri Warga Jalan A Yani Km 6 Banjarmasin Jadi Kurir Narkoba Senilai Rp 6 Miliar, Diamankan Polresta Banjarmasin

    Dari hasil pemeriksaan mereka menjalankan bisnis haram ini selama 3 bulan dan telah menerima hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp10 juta per bulannya.

    “Mereka dapat barang ini dari seseorang yang memiliki no ponsel dari luar negeri, kita menduga ini masih jaringan internasional,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

    la juga tak bosan-bosan mengimbau kepada warga Banjarmasin jangan sampai menjadi korban Narkotika, apalagi sebagai pelaku.

    “Kalau ada mengetahui informasi peredaran Narkoba silakan sampaikan langsung ke Sat Resnarkoba maupun Polsek jajaran untuk kerahasiaan kami jaga, ” imbuh Kapolresta.(qyu)

    Baca Juga

    Bocah Terjaring Razia Operasi Zebra 2022 Pura-Pura Kesurupan

    Editor Restu

    Baca Juga :   Serah Terima Jabatan, H. Saidi Mansyur dan Habib Idrus Kembali Pimpin Kabupaten Banjar

    Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

    BERITA LAINNYA

    TERBARU HARI INI